JARINGAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN RUMAH
Petugas Kepolisian menampilkan para pelaku pencurian dan pembongkaran rumah milik wakil ketua Pengadilan Negeri Idi di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Jumat (22/1). Sebanyak enam tersangka pelaku pencurian dan pembongkaran rumah berinisiial MS (24), A (25), ZH (30), MK (28), ZK (27) dan MH (23) serta barang bukti perhiasan jenis emas, kamera dan Hp senilai Rp. 81 Juta milik korban kini diamankan di Mapolres setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pd/16.
Foto Terkait