USAHA PERTAMINI

  • 23 Januari 2016 18:30 WIB
Pekerja memasang alat ukur bahan bakar saat menyelesaikan pembuatan unit SPBU Mini di Kelapa Dua, Pekarungan, Serang, Banten, Sabtu (23/1). Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengizinkan masyarakat untuk membuka usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) skala kecil berkapasitas 200-300 liter atau dikenal dengan sebutan Pertamini dengan mengajukan izin melalui Kantor Desa setempat sedang harga pembuatan SPBU Mini sebesar Rp7 juta/unit. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2610x3597
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
23/01/2016 18:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor