WARGA MALAYSIA DITANGKAP
Polisi memeriksa warga negara Malaysia, Tee Kok King (kanan) yang menjadi tersangka pengedar narkoba saat gelar kasus di Mapolda Bali, Senin (25/1). Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menangkap tersangka disebuah hotel di Denpasar karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu seberat 25,68 gram bruto dengan modus disembunyikan di dalam kopi kemasan dan diselipkan di dalam tasnya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.
Foto Terkait