WARGA MALAYSIA DITANGKAP

  • 25 Januari 2016 15:40 WIB
Polisi menggiring warga negara Malaysia, Tee Kok King (kedua kiri) yang menjadi tersangka pengedar narkoba saat gelar kasus di Mapolda Bali, Senin (25/1). Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menangkap tersangka disebuah hotel di Denpasar karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu seberat 25,68 gram bruto dengan modus disembunyikan di dalam kopi kemasan dan diselipkan di dalam tasnya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
25/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor