SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA

  • 25 Januari 2016 17:00 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio yang menjadi pihak terkait menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim - Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/1). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1470x2004
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
25/01/2016 17:00 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor