SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA
Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio (tengah) yang menjadi pihak terkait menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim - Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/1). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16
Foto Terkait