SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA
Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio (tengah) yang menjadi pihak terkait tersenyum bersama pendukungnya ketika menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim - Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/1). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16
Foto Terkait