MUI NYATAKAN GAFATAR SESAT
Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar H Wajidi Sayadi (tengah) bersama Ketua MUI Kalbar KH M Hasyim Dahlan (kiri) memperlihatkan dokumen Teologi Abraham saat mengumumkan keputusan MUI Kalbar terkait Gafatar di Masjid Mujahidin Pontianak, Senin (25/1). MUI Kalbar menyatakan Gafatar merupakan aliran sesat karena telah menodai serta mencemari agama Islam, kemudian meminta pemerintah menindak tegas pemimpin Gafatar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/16.
Foto Terkait