BNN SITA ASET TPPU NARKOTIKA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menunjukan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang disaksikan tersangka berinisial GP (kanan) di kantor BNN, Jakarta, Selasa (26/1). BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan menangkap tersangka GP dan menyita aset senilai Rp17 miliar di Tebing Tinggi, Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait