KASUS KORUPSI MANTAN WALIKOTA PALOPO
Mantan Walikota Palopo Tendriajeng (ketiga kanan) bergegas usai menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kas daerah Kota Palopo tahun 2009-2010 di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/1). Terdakwa diduga terlibat dalam pencairan dana kas pengelolaan aset daerah kota Palopo Sulsel dengan kerugian sebesar Rp4 miliar, dimana sebelumnya Tenriajeng telah divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi dana pendidikan gratis dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Dewi Fajriani /aww/16.
Foto Terkait