KAJATI DKI BELUM TERIMA NAMA TERSANGKA

  • 26 Januari 2016 17:05 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Sudung Situmorang (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1). Kajati menyatakan belum menerima nama tersangka dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan Polda Metro Jaya Senin (25/1), sementara itu Polri memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2337
Ukuran Berkas
1017.13 KB
Disiarkan
26/01/2016 17:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor