PENRTIBAN KAWASAN STASIUN SUDIRMAN
Petugas Polisi Pamong Praja memasang spanduk penertiban kawasan Stasiun Sudirman di Jakarta, Selasa (26/1). Penertiban tersebut antara lain pelarangan bagi penumpang KRL yang melompati pagar menuju jalan raya, pelarangan tukang ojek dan angkutan umum yang mangkal di depan stasiun serta pelarangan PKL berjualan di sekitar area stasiun, hal tesebut bertujuan untuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang serta mencegah kemacetan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait