JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA

  • 26 Januari 2016 19:10 WIB
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkotika saat rilis kasus jaringan peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/1). BNNP Jatim menangkap delapan tersangka di kawasan Wonokromo Tangkis Surabaya atas kasus dugaan pengedaran narkotika dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,370 kilogram, pil inek sebanyak 4.558 butir dan beserta sejumlah barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
26/01/2016 19:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor