EKSEKUSI LAHAN SENGKETA

  • 26 Januari 2016 20:05 WIB
Warga mengangkut perabotan saat dilakukan penggusuran di Jalan Pumorouw, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/1). Tidak kurang dari 20 kepala keluarga (KK) yang tinggal di 13 rumah permanen dan semi permanen tanpa surat tanah tersebut digusur setelah pemilik sah memenangkan sengketa di Pengadilan Negeri Manado. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3798x2656
Ukuran Berkas
3.47 MB
Disiarkan
26/01/2016 20:05 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor