POLDA PANGGIL SAKSI AHLI UNTUK KASUS MIRNA

  • 26 Januari 2016 21:10 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti (kiri) bersama Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta M Nasrun (tengah) keluar ruangan seusai berkoordinasi terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1). Polda Metro Jaya bersama Kajati akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Mirna, untuk melengkapi alat bukti, serta segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1792
Ukuran Berkas
922.29 KB
Disiarkan
26/01/2016 21:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor