PUTUSAN AMIR FAUZI
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Amir Fauzi (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Amir Fauzi divonis penjara dua tahun, denda sebesar Rp200 juta serta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait