PUTUSAN AMIR FAUZI
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Amir Fauzi berjalan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Amir Fauzi divonis penjara dua tahun, denda sebesar Rp200 juta serta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait