PUTUSAN AMIR FAUZI

  • 27 Januari 2016 17:20 WIB
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Amir Fauzi (kiri) berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Amir Fauzi divonis penjara dua tahun, denda sebesar Rp200 juta serta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
27/01/2016 17:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor