AKSI SELAMATKAN RITA KRISDIANTI DARI HUKIMAN MATI
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (28/1). Mereka mendesak pengadilan Malaysia untuk membebaskan Rita Krisdianti dari tuntutan hukuman mati karena menurut mereka Rita hanya merupakan korban dari jeratan mafia narkoba jaringan internasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/16.
Foto Terkait