AKSI SELAMATKAN RITA KRISDIANTI DARI HUKIMAN MATI

  • 28 Januari 2016 15:00 WIB
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (28/1). Mereka mendesak pengadilan Malaysia untuk membebaskan Rita Krisdianti dari tuntutan hukuman mati karena menurut mereka Rita hanya merupakan korban dari jeratan mafia narkoba jaringan internasional. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2673x1801
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
28/01/2016 15:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor