PERPANJANG MASA TAHANAN TRI SATYA SANTOSA KPK
Anggota Komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP Tri Satya Santosa (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/1). KPK kembali memperpanjang masa tahanan Tri Satya Santosa dalam kasus suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan barang bukti uang USD11 ribu dan Rp60 juta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait