PERPANJANG MASA TAHANAN TRI SATYA SANTOSA KPK

  • 28 Januari 2016 15:40 WIB
Anggota Komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP Tri Satya Santosa (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/1). KPK kembali memperpanjang masa tahanan Tri Satya Santosa dalam kasus suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan barang bukti uang USD11 ribu dan Rp60 juta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1949
Ukuran Berkas
974.45 KB
Disiarkan
28/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor