GELAR KASUS MAKANAN BERFORMALIN

  • 29 Januari 2016 17:10 WIB
Direktur Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar (kiri) didampingi anggota menjawab pertanyaan wartawan saat gelar kasus pengungkapan makanan berformalin di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumatra Utara, Jumat (29/1). Polisi mengamankan pemilik usaha produksi makanan di Pematang Siantar, Sumut, dengan barang bukti diantaranya 10 goni mie berformalin. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
29/01/2016 17:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor