PENGGAGALAN PEMASOKAN BUAH ILEGAL

  • 29 Januari 2016 18:00
Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti berupa buah jeruk yang ditumpuk di antara buah pir di dalam kontainer di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1). Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menahan sebanyak empat kontainer impor dari Korea dan Tiongkok yang berisikan buah tidak sesuai dengan dokumen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
29/01/2016 18:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor