SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 2/3- SIDANG PERDANA. Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan (kiri) dikawal petugas memasuki ruangan pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di propinsi Jabar, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3). Danny Setiawan didakwa telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara sebesar Rp 72 milliar dan diancam hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/ama/09.
Foto Terkait