SIDANG TIPIKOR

  • 2 Maret 2009 17:08 WIB
JAKARTA, 2/3- SIDANG PERDANA. Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan (kiri) dikawal petugas memasuki ruangan pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di propinsi Jabar, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/3). Danny Setiawan didakwa telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara sebesar Rp 72 milliar dan diancam hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1471
Ukuran Berkas
174.05 KB
Disiarkan
02/03/2009 17:08 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor