PEMBERATASAN KORUPSI

  • 3 Maret 2009 23:27 WIB
JAKARTA,4/3- PENANGKAPAN ANGGOTA DPR. Anggota DPR Komisi V Abdul Hadi Djamal meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Rabu (4/3) dini hari. KPK menangkap tangan anggota DPR komisi V dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang diduga menerima suap sebesar 90 ribu dollar amerika dan Rp54 juta dalam kasus percepatan pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia Timur. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1429
Ukuran Berkas
198.64 KB
Disiarkan
03/03/2009 23:27 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor