PEMBERATASAN KORUPSI
JAKARTA,4/3- PENANGKAPAN ANGGOTA DPR. Anggota DPR Komisi V Abdul Hadi Djamal meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Rabu (4/3) dini hari. KPK menangkap tangan anggota DPR komisi V dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang diduga menerima suap sebesar 90 ribu dollar amerika dan Rp54 juta dalam kasus percepatan pembangunan pelabuhan dan bandara di Indonesia Timur. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/09.
Foto Terkait