AMANDEMEN UUD
JAKARTA, 4/6 - AMANDEMEN UUD. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengiluti pertemuan antara Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (4/6). APPSI dan DPD sepakat untuk mengawal penerapan otonomi daerah melalui penguatan institusi, khususnya melalui amandemen kelima terhadap UUD 1945 yang menyangkut fungsi, tugas dan wewenang DPD. FOTO ANTARA/Fouri Gesang/mes/07
Foto Terkait