PENGAJUAN REVISI UU KPK

  • 1 Februari 2016 15:05 WIB
Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kanan) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Dalam rapat tersebut dua anggota Fraksi PDIP itu mempresentasikan materi muatan revisi UU KPK sebanyak empat poin yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, masalah penyelidik serta penyidik, dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
01/02/2016 15:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor