SINDIKAT PENIPUAN INTERNASIONAL
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal (ketiga kiri) memeriksa barang bukti saat berlangsungnya pengungkapan kasus sindikat penipuan daring internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait