HAKIM MK KELUHKAN KUALITAS SAKSI

  • 1 Februari 2016 20:25 WIB
Hakim Ketua Sidang Arief Hidayat (tengah) berdiskusi dengan Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) serta Manahan MP Sitompul (kanan) saat memimpin sidang lanjutan perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/2). Ketiga Hakim MK mengeluhkan kualitas saksi yang dihadirkan pemohon, antara lain keterangan saksi yang berbeda dengan dokumen gugatan, saksi yang tidak tegas, serta saksi yang tidak melihat dan mengalami langsung kejadian saat terjadinya kecurangan dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
01/02/2016 20:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor