GRATIFIKASI UNTUK DOKTER
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kedua kanan) bersama Irjen Kementerian Kesehatan Purwadi (tengah), Sekertaris Umum BPOM Reri Indriani (kanan), Konsul Kedokteran Indonesia Bambang Supriyatno (kedua kiri), dan Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers mengenai gratifikasi untuk dokter di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2). Kementerian Kesehatan menggandeng KPK untuk merancang regulasi bagi dokter yang menerima hadiah dari sponsor farmasi akan dimasukan kedalam kategori gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Foto Terkait