POLDA KALBAR MUSNAHKAN GANJA ACEH

  • 2 Februari 2016 21:45 WIB
Dua petugas kepolisian menggiring tersangka kurir ganja, ZF (tengah) sebelum pemusnahan barang bukti di Mako Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Pontianak, Selasa (2/2). Dit Resnarkoba Polda Kalbar memusnahkan ganja kering asal Aceh seberat 8,566 kg kilogram yang merupakan hasil tangkapan dari tangan kurir berinisial ZF saat Ia sedang mengambilnya di tempat titipan kilat di Pontianak pada Januari 2016 lalu. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
02/02/2016 21:45 WIB
Fotografer
Sheravim
Editor