MUI NYATAKAN GAFATAR SESAT
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF (kedua kiri), Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri) dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam menunjukan draft tentang fatwa organisasi Gafatar di Jakarta, Rabu (3/2). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/16
Foto Terkait