MUI NYATAKAN GAFATAR SESAT

  • 3 Februari 2016 13:40 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF (kedua kiri), Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri) dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam menunjukan draft tentang fatwa organisasi Gafatar di Jakarta, Rabu (3/2). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
03/02/2016 13:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor