KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT

  • 3 Februari 2016 15:35 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2099x3000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
03/02/2016 15:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor