IMIGRASI KEDIRI DEPORTASI WNA TIONGHOA

  • 4 Februari 2016 17:35 WIB
Petugas Imigrasi memperlihatkan sejumlah paspor milik warga negara asing (WNA) asal Tionghoa yang diamankan karena menyalahi ijin tinggal di kantor Imigrasi Klas III Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (4/2). Petugas Imigrasi Klas III Kediri mengamankan 20 paspor WNA Tionghoa tenaga kerja proyek Tol Trans Jawa Kertosono - Solo dengan 4 WNA di antaranya akan didesportasi karena telah terbukti menyalahi ijin tinggal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
04/02/2016 17:35 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor