DITUNTUT PENJARA SEUMUR HIDUP

  • 4 Februari 2016 19:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kiri) dikawal ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
04/02/2016 19:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor