VONIS TERDAKWA ISIS

  • 9 Februari 2016 16:00
Terdakwa simpatisan ISIS Ridwan Sungkar alias Abu Bilal tiba di PN Jakarta Barat untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Jakarta, Selasa (9/2). Ridwan divonis empat tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2128
Ukuran Berkas
812.55 KB
Disiarkan
09/02/2016 16:00 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor