GELAR PERKARA BEGAL DAN UANG PALSU
Polisi menunjukan barang bukti saat gelar perkara kasus kejahatan begal motor dan peredaran uang palsu di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (10/2). Polisi menangkap dua pelaku begal motor dengan barang bukti dua bilah celurit, satu unit motor, dan seorang pelaku pengedar uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp3 juta. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye/16
Foto Terkait