BALEG SETUJUI REVISI UU KPK

  • 10 Februari 2016 19:20
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Totok Daryanto (kanan) dan Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK Firman Soebagyo (ketiga kanan) menerima pandangan Fraksi Gerindra yang diserahkan Aryo Djojohadikusumo dalam rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5120x3416
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
10/02/2016 19:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor