BALEG SETUJUI REVISI UU KPK

  • 10 Februari 2016 19:20
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menunjukkan petisi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang menolak revisi UU KPK dalam rapat pleno mengenai kelanjutan revisi UU KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Meskipun rencana revisi itu dikecam oleh masyarakat karena akan melemahkan kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sembilan dari sepuluh fraksi di Baleg DPR menyetujui revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna dan hanya Fraksi Gerindra yang menolak dengan tegas. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4480x2984
Ukuran Berkas
821.83 KB
Disiarkan
10/02/2016 19:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor