SIDANG PENCUCIAN UANG NAZARUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (kanan) menjalani sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Sejumlah saksi memaparkan modus pencucian uang melalui perusahaan milik Nazarudin Permai Group yang menyasar proyek pengadaan alat pendidikan di Perguruan Tinggi antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri serta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Foto Terkait