KORUPSI PEMBANGUNAN PLTMH DEIYAI

  • 11 Februari 2016 16:05 WIB
Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii (kiri) dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Yusuf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/2). Dalam sidang lanjutan itu jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3101x2064
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
11/02/2016 16:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor