TERSANGKA OTT KPK

  • 14 Februari 2016 01:50 WIB
Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Minggu (14/2). Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK seusai menerima suap sebesar Rp400 Juta dari pengusaha Ichsan Suadi melalui pengacara Awan Lazuardi Embat guna menunda pengiriman salinan putusan kasasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3840x2560
Ukuran Berkas
580.8 KB
Disiarkan
14/02/2016 01:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor