SERTIFIKAT RUMAH KORBAN LAPINDO

  • 14 Februari 2016 15:20 WIB
Warga korban lumpur Lapindo mengurus sertifikat rumah di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (14/2). Sebanyak 493 warga korban lumpur Lapindo yang menggunakan sistem resettlement (ganti rugi rumah) akhirnya mendapatkan haknya, berupa sertifikat tanah dan rumah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2135
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
14/02/2016 15:20 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor