TEROR LEGISLATIF UNTUK KOMISI ANTIKORUPSI
Peneliti CSIS J.Kristiadi (tengah) bersama Praktisi dan Akademisi FH Universitas Trisakti Fickar Hadjar (kiri) dan Mantan Polisi dan Akademisi FISIP UI Bambang Widodo Umar (kanan) menunjukkan replika bom sebelum diskusi tentang Revisi UU KPK di kantor ICW, Jakarta, Minggu (14/2). Dalam diskusi yang mengambil tema Teror Legislatif Untuk Komisi Antikorupsi tersebut, revisi UU KPK yang dilakukan oleh DPR dianggap merupakan perlawanan balik dari para koruptor terhadap KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait