TERPIDANA SUAP BUOL KEMBALI DITETAPKAN TERSANGKA

  • 15 Februari 2016 15:45 WIB
Mantan Bupati Kabupaten Buol, Amran Batalipu (tengah) dikawal penyidik usai menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu, Senin (15/2). Amran Batalipu yang merupakan terpidana dalam kasus suap penerbitan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit untuk PT HIP itu kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditrekrimsus Polda Sulawesi Tengah dalam kasus dugaan korupsi dana panjar kas daerah Kabupaten Buol tahun 2010 Rp 2,3 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
15/02/2016 15:45 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor