BARANG BUKTI KPK

  • 15 Februari 2016 16:25 WIB
Sebuah kendaraan roda empat jenis sedan yang diduga menjadi barang bukti kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). KPK menyita dua buah kendaraan roda empat sebagai barang bukti selain uang tunai sedikitnya Rp400 juta dalam kasus tersebut yang melibatkan tersangka Andri Tristianto Sutrisna selaku Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (12/2) malam sekira pukul 22.30 WIB di Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
15/02/2016 16:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor