BARANG BUKTI KPK
Sebuah kendaraan roda empat jenis sedan yang diduga menjadi barang bukti kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). KPK menyita dua buah kendaraan roda empat sebagai barang bukti selain uang tunai sedikitnya Rp400 juta dalam kasus tersebut yang melibatkan tersangka Andri Tristianto Sutrisna selaku Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (12/2) malam sekira pukul 22.30 WIB di Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Foto Terkait