PENETAPAN PILKADA SERENTAK 2017
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu Muhammad (ketiga kanan) didampingi Komisioner KPU (dari kiri), Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arief Budiman usai meluncurkan hasil penetapan waktu Pilkada Serentak 2017, Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang kedua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, penetapan itu dilakukan setelah KPU Pusat membahasnya dengan KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Foto Terkait