EVALUASI PILKADA SERENTAK
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kiri) melakukan evaluasi dan audiensi bersama organisasi pemerhati pemilihan umum terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 lalu, Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyikapi Undang-undang Otonomi Khusus pada Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang, terkait UU keistimewaan, seperti DI Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Papua. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/16
Foto Terkait