EVALUASI PILKADA SERENTAK
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kanan) bersama Anggota KPU Arief Budiman (kedua kanan), Ida Budiarti (kedua kiri), serta Senior Adviser untuk Pemilu Kemitraan Ramlan Surbakti (kiri) melakukan evaluasi dan audiensi bersama organisasi pemerhati pemilihan umum terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 lalu, Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyikapi Undang-undang Otonomi Khusus pada Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang, terkait UU keistimewaan, seperti DI Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Papua. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/16
Foto Terkait