PENETAPAN PILKADA SERENTAK 2017
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kiri) bersama Ketua Bawaslu Muhammad (tengah) didampingi Komisioner KPU Juri Ardiantoro (dari kiri-kanan), Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman memaparkan hasil penetapan waktu Pilkada Serentak 2017, Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang kedua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, penetapan itu dilakukan setelah KPU Pusat membahasnya dengan KPU di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/NZ/16
Foto Terkait