BKSDA SITA ULAR PHYTON

  • 17 Februari 2016 14:10 WIB
Sejumlah petugas BKSDA bersama anggota kepolisian menunjukkan barang bukti ular phyton morulus (sanca bodo) di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (17/2). Sebanyak tujuh ekor Ular Phyton disita oleh BKSDA dari warga karena merupakan hewan yang dilindungi Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
17/02/2016 14:10 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor